
Pemerintah Kota Batu melalui Dinas Pertanian, melakukan inovasi pengembangan pertanian organik demi peningkatan hasil dan kesejahteraan masyarakat serta generasi mendatang. “Langkah ini merupakan aplikasi kebijakan pemerintah untuk meningkatkan hasil pertanian para petani serta mengolah kesuburan tanah dan menjaga keimbangan lingkungan,” kata Ir. Sugeng Pramono, Kepala Dinas Pertanian Kota Batu.
Pengembangan pertanian organik ini, dicanangkan secara resmi oleh Walikota Batu Eddy Rumpoko di Desa Torongrejo Kota Batu pada 10 Januari 2012. Menurut Sugeng, pertanian organik sebenarnya telah lama dilakukan oleh masyarakat Kota Batu seperti oleh Petani di Desa Sumberejo. Namun baru akhir tahun 2011 dikembangkan secara terprogram dan simultan oleh Dinas Pertanian dan berbagai kalangan tertentu melalui berbagai program. Dan tahap awal, Pemerintah memberikan stimulan pupuk organik dan berbagai penyuluhan langsung kepada masyarakat.
Sedangkan, Latar belakang dilaksanakannya program pengembangan pertanian organik di Kota Batu adalah pertama, untuk menjaga keseimbangan tanah dengan memperbaiki kondisi tanah. Hal ini dimaksudkan agar lingkungan tidak terdegradasi oleh akibat pengolahan yang salah dan karena pupuk anorganik. Kedua, Demi Kesehatan Manusia dimana hasil pertanian itu aman dikonsumsi dan bermutu bagus. Terutama, program ini mampu mengurangi residu kimia pada produk-produk pertanian. Ketiga, Faktor ekonomi, karena hasil pertanian pupuk organik ini mempunyai segmen pelanggan tersendiri yang tak mempersoalkan harga jual, walaupun harga hasil pertanian organik bisa 3 kali lipat lebih mahal ketimbang produk pertanian dari cara konvensional biasa yang memakai pestisida dan sejenisnya.


Program pengembangan pertanian organik di masyarakat secara langsung dilaksanakan dan dipantau oleh Dinas Pertanian, bersama dengan Para Akademisi dari Unibraw, para peneliti dari BPPT Karang Ploso, STTP Lawang, serta dukungan dari Dinas Pertanian Provinsi Jawa Timur. Sementara di level teknik pelaksanaannya program ini adalah pertama, dengan cara Demonstrasi Pertanian yang dikerjakan di lokasi 4 titik yakni Desa Sumberbrantas, Sumberejo, Torongrejo dan Desa Pendem. Kedua, Penyuluhan atau sekolah lapangan di setiap kelompok tani (Gapoktan) melalui efektifitas pelatihan-pelatihan. Dari demonstrasi dan pelatihan ini, hasilnya kemudian dilokakaryakan dalam forum terbuka, sehingga kesimpulannya akan ditunjukkan dan dipraktekkan kepada para petani serta para investor, terutama dalam pengembangan pupuk organiknya.
Dalam pelaksanaan pertanian organik ini otomatis membutuhkan proses sekitar 3 – 5 tahun, terutama dalam mengembalikan kondisi tanah, sehingga mampu menghasilkan produk pertanian organik yang sehat dan bermanfaat secara berkelanjutan bagi anak cucu. Tetapi hasil pertanian yang dicanangkan oleh pemkot ini nantinya akan diuji di laboratorium dulu sebelum resmi dikembangkan dan diperuntukkan kepada masyarakat.
Berbagai metode pelaksanaan pertanian organik oleh Dinas Pertanian adalah pertama, memberi dan menuangkan pupuk organik dari kotoran ternak, daun-daunan dan tulang sapi. Kedua, Memberikan subsidi pupuk organik yang didapatkan dari Pemerintah Pusat. Ketiga, membantu peralatan untuk membuat pupuk organik untuk diproses menjadi kompos, dan keempat yaitu Dinas melakukan pelatihan secara rutin kepada masyarakat untuk pembuatan pupuk organik.
Pelaksanaan Program Pengembangan Pertanian Organik sejak pada tahap awal ini difokuskan pada 4 titik atau daerah yaitu di Desa Sumberbrantas dengan area 6,5 hektar, Di Desa Sumberejo 7,1 hektar, Desa Torongrejo 8,05 hektar, serta di Desa Pendem areanya seluas 10 hektar. Program ini dilaksanakan selama satu musim tanam, setelah itu dilanjutkan oleh para petani sendiri. “Dinas tinggal membimbing lebih jauh dan memperbaiki aplikasinya demi pengembangan pertanian di Kota Wisata Batu,” kata Sugeng.

